DTKS

KEPUTUSAN TRI RISMAHARINI SUDAH BULAT! KEMENSOS HAPUS DATA KPM GOLONGAN INI DARI DTKS

KLIK BANTUAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah ambil keputusan penting. Hal itu bisa terjadi karena Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus data KPM dari DTKSData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acuan yang digunakan Kemensos untuk menyalurkan bansos bagi para KPM. Isi dalam data tersebut telah disahkan oleh Mensos Tri Rismaharini sebagai data acuan para penerima bansos. Dengan pemberian bantuan sosial dari Kemensos, diharapkan bisa membuat penerimanya lebih terbantu. Untuk itu, diperlukan data KPM yang benar dan terintegrasi dengan baik. Saat ini Kemensos telah mengintegrasi data KPM dalam DTKS dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Namun, pemberian bantuan ini juga sangat perlu diawasi. Agar penerima bantuan sosial tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat yang menerima bantuan sosial adalah yang dianggap kondisi ekonominya belum sejahtera. Karena saat ini, sudah ada peraturan penting yang membuat data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihentikan penyaluran bansosnya. Hal tersebut dilakukan agar data terbaru dari tiap penerima bansos menjadi lebih mudah diakses. Melalui Kepmensos nomor 73/HUK/2024, Tri Rismaharini pun telah mengambil keputusan. Yaitu, untuk menghapus data KPM golongan tertentu dari DTKS. Inilah golongan KPM yang datanya dihapus dari DTKS Kementerian sosial :

  1. Data KPM terkonfirmasi ganda, sesuai dengan padanan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
  2. Data KPM yang telah dinyatakan meninggal.
  3. Masuk dalam kriteria yang tidak layak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Nah, itulah beberapa golongan KPM yang dihapus datanya dari DTKS. Dengan hal itu, maka penyaluran bantuan pun dihentikan.***

Sumber : klik bantuan